Antisipasi Laka Air, Ditpolairud Polda Kalteng Pasang Imbauan Di Fery Penyebrangan

    Antisipasi Laka Air, Ditpolairud Polda Kalteng Pasang Imbauan Di Fery Penyebrangan

    KUALA KAPUAS - Salah satu upaya Ditpoalirud Polda Kalteng dalam menjaga Kambtibmas di wilayah perairan yaitu dengan memasang spanduk yang berupa imbauan dan peringatan kepada pengguna jasa maupun penyedia jasa penyebrangan di Kuala Kapuas, Jum’at (29/4/22).

    Dalam Imbauan dan Peringatan yang dipasang oleh personel KP XVIII-2007 yakni Pastikan kapal tidak bocor, Melepas helm, Jangan duduk di atas motor, melengkapi alat keselamatan dan dilarang duduk di atas pagar pengaman  yang hal tersebut ditujukan kepada pengguna jasa. Sedangkan kepada penyedia jasa yaitu Agar melengkapi alat keselamatan di atas kapal, Memperhatikan cuaca, pastikan kapal tidak bocor, dan Kapal tidak melebihi kapasitas muatan.

    Pada saat diwawancarai Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal XVIII-2007 Aiptu Hery Purwanto mengatakan “Kegiatan ini rutin kita laksanakan, agar pelayaran di wilayah Kuala Kapuas dapat terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti laka air, ujarnya.

    Selain memasang spanduk peringatan, kita juga melaksanakan sosialisasi sehingga dapat mengedukasi masyarakat agar paham dengan tujuan dari kegiatan yang kita laksanakan. Karena tanpa kesadaran dan pemahaman dari  masyarakay itu sendiri hal yang kita lakukan mustahil untuk tercapai tutup Hery.(***).

    Kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Mudik Aman dan Sehat, Rumkit Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami