Bentuk Pengawasan, Subbagwasintern Rumkit Bhayangkara Cek Ruangan Dan Sarprasnya

    Bentuk Pengawasan, Subbagwasintern Rumkit Bhayangkara Cek Ruangan Dan Sarprasnya

    PALANGKA RAYA -  Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kegiatan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng secara internal pada bidang pengelolaan sumber daya dan operasional pelayanan sesuai dengan standar.

    Subbagian Pengawasan Internal (Subbagwasintern) Rumkit Bhayangkara Palangka Raya melaksanakan pengecekan situasi dan kondisi setiap ruang kerja atau fungsi mulai dari bidang administrasi sampai dengan operasional pelayanan rumah sakit, Kamis (28/7/22) pagi.

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto melalui Kepala Subbagian Pengawasan Internal (Kasubbagwasintern) Penata Siti Asiyah, Amd.Kep., menjelaskan dirinya beserta anggota berkeliling kantor atau rumah sakit untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan pada setiap fungsi sebagai bentuk pengawasan dari pimpinan.

    “Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi rekan-rekan yang ada di setiap fungsi bagian rumah sakit, apakah memiliki hambatan maupun kendala saat bertugas sehingga akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan”, jelasnya.

    Lebih lanjut, Siti juga menambahkan hal ini dilakukan agar memberikan kenyamanan bagi seluruh personel selama bertugas melaksanakan tanggung jawabnya guna meminimalisir terjadinya kesalahan saat berkerja. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Lestarikan Budaya Dayak, Kapolda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami