PALANGKA RAYA - Patroli pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya, Jum’at (4/3/2022) mulai Pukul 13.30 WIB.
Patroli dilakukan petugas pada beberapa lokasi kegiatan masyarakat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah antara lain Kegiatan Pernikahan di Aula Hotel Hawai Jalan Bubut No. 3 dan Kegiatan Bazar District - B Thirift Fest yang berlangsung di Belakang Pasar Datah Manuah Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.
“Patroli ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan, ” tutur Ipda Omar Rustafa Perwira Pengendali (Padal) yang tergabung dalam satgas tersebut.
“Apabila ditemukan masyarakat yang masih melanggar prokes terutama dalam hal penggunaan masker, dapat dikenakan teguran maupun sanksi secara langsung ditempat, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sanksi kerja sosial serta denda administrasi, ” ungkap Omar.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi Prokes dan Instruksi maupun Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Mendagri, Gubernur Kalteng hingga walikota Palangka Raya guna mengoptimalkan upaya penanggulangan Covid-19 saat ini.