Jelang Arus Balik Lebaran, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Keselamatan Berlalu lintas

    Jelang Arus Balik Lebaran, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Keselamatan Berlalu lintas

    PALANGKA RAYA - Jelang arus balik pasca perayaan Idul Fitri 1443 H, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memberikan himbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas) kepada masyarakat.

    Imbauan tersebut diutarakan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., Rabu (4/5/2022).

    Eko mengatakan, agar para pengendara baik roda dua maupun roda empat saat berkendara harus dalam kondisi fit untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan selama diperjalanan.

    "Selain kondisi tubuh harus fit, kendaraan juga wajib dalam performa yang baik. Jika kondisi tidak memungkinkan jangan dipaksakan untuk berkendara, " tuturnya.

    Disamping itu, Eko juga mengingatkan bagi para pemudik yang lelah bisa beristirahat di pos pelayanan yang telah disediakan oleh pihak Kepolisian dan instansi terkait.

    "Jika lelah istirahat di pos pelayanan yang ada, jangan dipaksanakan untuk tetap berkendara, " tegasnya.

    Kabidhumas juga mengingatkan, kepada para pemudik untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan tergesa gesa, perhatikan keselamatan di jalan dan patuhi semua peraturan lalu lintas yang ada.

    "Semoga melalui imbauan ini, masyarakat bisa lebih aman dan selamat sampai tujuan, " tutupnya. (***)

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpolairud...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami