PALANGKA RAYA - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian omricon, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Hal tersebut diutarakan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., Minggu (20/2/22).
Eko menuturkan, bahwa imbauan tersebut diberikan agar masyarakat tidak lengah serta tetap waspada terhadap varian baru Covid-19 omricon.
"Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami galakan ke masyarakat, untuk mengugah kesadaran masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan prokes, " tuturnya.
Eko juga menekankan, bahwa penerapan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan juga harus tetap dijalankan, demi kebaikan bersama.
"Mari kita bersama sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencegah penularan Covid-19, " tandasnya.
"Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menjalankan prokes di kehidupan sehari-hari. Sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 ini dapat terwujud dengan baik, " tutupnya