PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor dengan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Public Jl. Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Selasa (19/4/2022) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditregident AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K, . M.H mengatakan, kegiatan pelayanan tersebut rutin dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Kamis.
"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, " jelasnya.
Di Mall Pelayanan Publik tersebut, Ditlantas hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan dilaksanakan di Samsat.
“Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, ” ungkap Ampi. (***)