Sholat Id di Mapolda, Kapolda Kalteng: Tetap Waspada dan Taat Prokes

    Sholat Id di Mapolda, Kapolda Kalteng: Tetap Waspada dan Taat Prokes

    PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M. A. Beserta Pejabat Utama Polda dan masyarakat sekitar melaksanakan sholat Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M di lapangan Barigas Mapolda setempat, Senin (02/05/2022) pagi. 

    Bertindak sebagai Khotib dan Imam sholat Id Ust. Muhammad Isnaini Subhan, S.Pd.I.

    Kapolda Kalteng mengatakan, momentum Idul Fitri 1443 Hijriah ini mungkin menjadi momen yang paling membahagiakan karena selama dua tahun pandemi Covid-19, telah mengurungkan niat kita untuk bersliaturahmi dengan sanak saudara dan melepas kerinduan kepada kampung halaman tercinta.

    “Alhamdulilah, dengan kerja keras Polda Kalteng bersama pemerintah serta kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes), Provinsi Kalteng mampu menekan angka penyebaran Covid 19. Namun meskipun demikian kita tetap harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan agar wabah segera pergi, ” ungkap Nanang. 

    Setelah sholat id, Kapolda bersama seluruh keluarga besar Polda Kalteng melaksanakan halal bihalal bertempat di lobi Mapolda.

    “Saya selaku Kapolda Kalteng beserta Staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H mohon maaf lahir dan batin. Semoga perayaan Idul Fitri memberi kita kebahagian lahir dan batin, ” tutupnya.(***).

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Amankan Jalur Mudik Transportasi Air, Personel...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami